top of page
JM

Warga Banten Tak Pilih Caleg Eks Koruptor

Updated: Apr 5, 2019


Sikap tegas PUB dalam membangun Banten.

SERANG - Sejumlah tokoh Provinsi Banten yang terhimpun dalam Perkumpulan Urang Banten (PUB), mengajak warga agar menolak memilih calon anggota legislatif (Caleg) yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor pada Pemilu 2019.


Seperti yang diberitakan kabar-banten.com, KPU RI telah mengumumkan 49 nama calon anggota legislatif yang berstatus sebagai mantan koruptor. Dari jumlah tersebut, ada 6 nama yang mendominasi caleg eks napi kasus korupsi dengan latar belakang partai yang berbeda-beda.


“Kami mengajak masyarakat agar tidak memilih caleg mantan koruptor. Ini hasil kesepakatan tokoh Banten, karena korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang bisa menghambat pembangunan. Pilih saja yang rekam jejaknya baik,” kata Sekjen PUB Eden Gunawan saat ditemui di Kantor KPU Banten, Rabu (6/2/2019).


Menurut Eden, ajakan PUB merupakan bentuk keprihatinan terhadap keputusan partai politik yang meloloskan caleg eks koruptor di Pemilu 2019. Banten yang dikenal sebagai provinsi dengan warganya yang religius, tentu tidak sepakat bila mereka terpilih kembali untuk mewakili konstituennya warga Banten.


“Kami sudah lelah Banten terus menjadi juara (kasus korupsi tinggi). Ini bentuk keprihatinan kami melihat masih ada caleg eks koruptor. Pernyataan sikap ini untuk membuka kesadaran masyarakat agar cerdas memilih, supaya nanti para caleg esk koruptor ini tidak terpilih lagi,” ujarnya.

Sementara Tokoh Banten lainnya, Embay Mulya Syarif mengatakan, pernyataan PUB sebagai bentuk sanksi sosial terhadap para caleg. Diharapkan, masyarakat Banten tergugah kesadarannya dan menolak caleg yang punya rekam jejak buruk.


“Penjara harus jadi penjara (bikin jera). Tapi, sekarang itu tidak. Sekarang ditangkap karena korupsi, tapi masih cengengesan (di luar). Partai politik juga masih menempatkan figur yang memiliki masalah hukum kasus korupsi sebagai caleg,” tuturnya.


Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menyambut baik aspirasi kelompok masyarakat yang memberi ajakan pada Pemilu 2019. Menurutnya, imbauan tersebut merupakan hal positif agar masyarakat bisa mendapatkan edukasi terkait keberadaan caleg eks koruptor.


“Tidak apa-apa, karena ini merupakan aspirasi masyarakat berdasarkan hasil keputusan secara kolektif. Sesuai sosialisasi KPU, pemilih harus cerdas dalam memilih, adapun tidak memilih caleg eks koruptor itu bentuk kesadaran warga,” katanya. (*)

26 views0 comments

Comments


bottom of page