PUB Kabupaten Tangerang Gelar Gowes Santai Dan Santunan

TANGERANG.Bratapos.com-Perkumpulan Urang Banten besutan H Taufiqurrahman Ruki melakukan beberapa kegiatan sesuai program tahunan seperti yang dilakukan Perkumpulan Urang Banten (PUB) Kabupaten Tangerang yang diKetuai Hj Aida Hubaedah serta dijuluki Aida Ratu Pantura (ARP) menggelar Baksos dan Gowes Santai.
” Dimana dengan memberikan santunan anak yatim sering menjadi pilihan masyarakat dalam berbagi rezeki kepada sesama sesuai hadis Nabi Muhammad SAW. pun menganjurkan demikian, sebab keutamaan dan pahala seseorang yang membantu anak yatim begitu besar,” demikian dikatakan Aida Ratu Pantura pada media Bratapos.com, Minggu (30/8/2020).
Perkumpulan Urang Banten (PUB) dalam menyambut bulan Muharam 1442 H dengan memberikan Santunan Anak Yatim Serta Gowes Santai 2020 yang dimulai star dari GOR Mauk sampai ke GOR Tanjung Kait. Sebanyak 100 orang peserta Gowes Santai 2020 dan 140 orang anak yatim ikut meramaikan acara tersebut, dan diakhiri dengan giat perlombaan antar anggota PUB itu sendiri dengan hadiah yang telah disediakan oleh panitia.

Aida Ratu Pantura, ketua PUB Kabupaten Tangerang didalam Penyelenggara acara Gowes Santai 2020 dan Santunan Anak Yatim mengatakan, bahwa acara ini adalah yang pertama kali dilakukan oleh Persatuan Urang Banten (PUB) Kabupaten Tangerang dalam menyambut bulan Muharam 1442 H dan HUT RI ke 75.
” Seperti telah disebutkan di atas, santunan anak yatim diberikan sebagai bentuk kepedulian dari PUB pada keperluan mereka,” ucap Aida Ratu Pantura. Masih Aida Ratu Pantura menuturkan dengan kebutuhan untuk mengembangkan potensi ” Meski bukan kebutuhan utama pengembangan potensi tetap diperlukan guna memberikan bekal keterampilan dasar bagi anak yatim untuk membiayai kursus sesuai minat anak untuk mengikuti pendidikan dan latihan tertentu,” terang Anggota Dewan dari Demokrat.
Disamping itu Hj Aida Hubaedah dengan menanggung anak yatim berarti memperhatikan dan mengurusi semua kebutuhan hidupnya. ” Mulai dari kebutuhan sandang, makanan dan minuman, hingga pendidikan secara Islam,” ucap ARP lagi. Satu hal yang perlu diingat adalah begitu si anak mencapai usia baliq, maka sebutan anak yatim sudah tidak berlaku lagi.
Meskipun demikian, berbagai pendapat ulama menyatakan, sekalipun anak yatim ini sudah baliq tetapi pikirannya belum cukup matang dan belum mampu mengelola harta secara benar, maka tangguhkan lebih dulu penyerahan harta miliknya dengan harus diwariskan atau diberikan pada si anak hingga ia mencapai usia 25 tahun.
Hal yang sama juga dikatakan Ki Pitong PUB Banten bahwa giat yang dilakukan PUB Kabupaten Tangerang dalam Gowes Santai 2020 dan Santunan Anak Yatim yang diketuai Oleh Nyi ARP.
” Agar bisa dicintai oleh semua lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang kalau PUB Kabupaten Tangerang, sudah dicintai oleh masyarakatnya, maka aspirasinya nanti akan bisa ditindak lanjuti, sehingga PUB Kabupaten Tangerang akan melekat dihati mereka,” kata Ki Pitong.
Penjelasan tersebut dapat meyakinkan Anda bahwa walau anak yatim telah berusia di atas 15 tahun, secara fisik ia masih punya hak untuk memperoleh santunan.
Selain itu, pembekalan secara agama dan pendidikan yang memadai juga menjadi kebutuhan mereka agar dapat hidup mandiri ketika beranjak dewasa. Singkat kata, selama anak yatim masih bersekolah dan belum bekerja, maka ia masih bisa mendapat bantuan.