top of page

Perkumpulan Urang Banten Gagas Kampung Lansia



RMOLBANTEN. Perkumpulan Urang Banten (PUB) berencana membangun sejumlah Kampung Lansia di Banten pada 2020 mendatang.

Hal itu terungkap dalam acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara PUB dan Dompet Dhuafa di Museum Negeri Banten, Kota Serang, Selasa (3/12).


Ketua Umum PUB, Taufiequrachman Ruki, mengatakan, ada beberapa program yang akan dioptimalkan dari kerjasama dengan Dompet Dhuafa. Program-program tersebut bersifat sosial, salah satunya adalah membangun Kampung Lansia.


"Kampung Lansia nanti di beberapa tempat nanti kita akan bikin, terutama yang lansianya banyak. (Jumlah Kampung Lansia yang akan dibangun) kita lihat saja nanti, gambaran awalnya kita lakukan di Malingping, (Desa) Kadujajar,” katanya.


Mantan Ketua KPK itu menjelaskan, latar belakang dibentuknya Kampung Lansia dikarenakan mereka masih melihat adanya Lansia yang terlantar. Ia mencontohkan, masih banyaknya gelandangan dan pengemis Lansia yang bisa dijumpai di perkotaan.  

"Kita melihat adanya keterlantaran. Coba dari ini (Museum Negeri Banten) jalan ke sana (jalan raya) ada berapa pengemis? berapa gelandangan? itu adalah keterlantaran,” ungkapnya sedikit bertanya.


Kampung Lansia, kata dia, tidak hanya sebagai tempat meraka yang berusia lanjut, di sana PUB juga akan memasukan sejumlah program pendukung. Pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan yang mengarah pada kesehatan masyarakat seperti membuatan fasilitas mandi cuci kakus (MCK).


Program pembangunan MCK juga dilakukan untuk menghilangkan budaya buang air sembarangan (dolbon). Program tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan sanitasi warga di pedesaan disertai edukasinya agar budaya dolbon bisa luntur secara perlahan. "Program yang mengarah ke kesehatan lansia. Kita bisa kerja sama dengan berbagai organisasi tentang itu. Nanti akan ada kerja sama dalam berbagai program antara PUB dengan Dompet Dhuafa. Tentu di situ akan fokus tempatnya dimana, waktunya berapa lama, sasarannya apa,” ungkapnya.


Disinggung apakah keterlantaran lansia karena ketidakmampuan pemerintah, pria kelahiran Kabupaten Lebak itu membantahnya. Menurutnya, orang terlantar merupakan tanggung jawab bersama. "Undang-undang mengatakan bahwa orang terlantar dipelihara oleh negara. Negara itu siapa? Negara itu mulai dari pemerintah desa sampai provinsi. Kita juga adalah negara, kita punya kewajiban yang sama,” tuturnya.


Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Nasyith Majidi, mengatakan, Dompet Dhuafa sebagai lembaga filantropi selalu terbuka untuk bekerjasama dengan siapapun yang memiliki visi yang sama. "Pada dasarnya dengan siapapun yang memiliki niat sama untuk memberdayakan kaum dhuafa.  Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Dompet Dhuafa selalu siap bersinergi" ujarnya.


Kedepan, Dompet Dhuafa dan PUB berkomitmen untuk bahu membahu membantu menyejahterakan masyarakat dalam program sosial dan pemberdayaan, beberapa program seperti peternakan, pertanian dan pemberdayaan lainnya. "Selain itu, fokus program mobil jenazah gratis dan Kampung Lansia akan menjadi prioritas pertama untuk direalisasikan pada 2020,” imbuhnya

7 views0 comments
bottom of page